Profil lulusan S2 Pendidikan Dasar memiliki kompetensi (semua ranah kompetensi) yang dijabarkan sebagai berikut.

Sebagai Pendidik:

a.   Mampu mengenal peserta didik secara komprehensif serta perspektif kemanusiaan sebagai individu dan makhluk sosial.

b.   Menguasai mata pelajaran pokok di institusi pendidikan dasar, baik dari segi substansi dan metodologi keilmuan maupun dari segi kependidikan, sebagai persyaratan kemampuan menggunakan bidang studi sebagai konteks pembelajaran.

c.   Dapat menyelenggarakan pendidikan atas dasar penguasaan prinsip-prinsip pembelajaran, perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran, penilaian proses dan hasil pembelajaran, serta langkah-langkah tindak lanjutnya.

d.   Dapat meningkatkan profesionalitas secara berkelanjutan, dengan mengidentifikasi, menganalisis, dan mengatasi masalah pembelajaran, melakukan penelitian dan pengembangan untuk meningkatkan kualitas pendidikan dasar, yang ditunjang kemampuan menggunakan

Sebagai Peneliti:

a.             Memberikan sumbangan dalam pengembangan khasanah pengetahuan dan teknologi di bidang pendidikan dasar.

b.             Memecahkan     masalah     bidang     pendidikan     dasar     melalui penelitian           dan pengembangan.

c.              Menerapkan hasil penelitian dalam kegiatan pendidikan dan pengabdian kepada masyarakat.

teknologi informasi dan komunikasi sebagai wujud komitmen untuk melaksanakan pendidikan sepanjang hayat.


Sebagai pengembang pendidikan dasar:

a.              Mengembangkan bidang keilmuan pendidikan dasar untuk pengembangan pendidikan dasar.

b.              Mengembangkan inovasi dalam meningkatkan kualitas praktisi dan pelaksanaan pendidikan dasar.